MODEL PENILAIAN PENAWARAN TERENDAH YANG RESPONSIF PADA PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH BERBASIS TEKNOLOGI KOMPUTASI

Alfian ', Haji Gussyafri

Abstract


Salah satu tahapan yang paling penting dalam proses pemilihan penyedia barang/jasapemerintah adalah penetapan calon pemenang lelang. Perpres Nomor 54 Tahun 2010menyatakan bahwa ULP mengusulkan penawar terendah yang responsif sebagai calonpemenang. Mengingat tidak adanya definisi dan rumusan yang jelas tentang maksud kata-kata“penawaran terendah yang responsif”, maka ketentuan tersebut memiliki peluang untukdiinterpretasikan secara berbeda menurut kepentingan pihak pengguna dan penyediabarang/jasa. Hasil penelitian tahun pertama (2014) menunjukkan bahwa penawaran hargapemenang lelang pada pemilihan pengadaan barang dan jasa pemerintah di Provinsi DKIJakarta, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Banten, Provinsi Sumatera Barat, dan Provinsi Riausangat varaitif dan memiliki rentang diferensiasi harga antara 71% s/d 98% terhadap HPS.Hasil ini memperkuat dugaan bahwa penetapan pemenang lelang ditetapkan secara subjektif,tidak konsisten, dan tidak memiliki acuan yang baku. Dalam penelitian tahun keduadikembangkan sebuah sistem dan model penilaian harga responsif berbasis komputasi denganmenggunakan koefisien penyeimbang c sebesar 0,01161 yang diperoleh dari hasil penelitiantahun pertama. Harga penawaran yang responsif diformulasikan dengan. Pemenang lelang ditetapkan yang memenuhi nilai terendah (Ci,min)pada kelas responsif . Berdasarkan uji cobaterhadap kegiatan yang sudah dilelangkan menunjukkan bahwa penawaran harga pemenanglelang yang ditetapkan oleh sistem sangat konsisten dengan rentang diferensiasi antara 86,82%s/d 96,12% dan rata-rata 91,21% terhadap HPS.

Kata kunci: barang dan jasa, komputasi, lelang, penawaran, responsif.


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.